Senin, 04 Oktober 2010

Skala usaha komersial perkebunan kelapa sawit


PENDAHULUAN
Harga produk perkebunan kelapa sawit sangat ditentukan oleh mekanisme pasar. Dalam hal ini produsen tidak mampu menentukan harga karena fungsi permintaan dan penawaran meliputi cakupan yang sangat luas, yaitu penawaran 14 macam minyak dan lemak serta permintan yang melintasi batas Negara.
Prinsip dasar dalam usaha perkebunan kelapa sawit yaitu memproduksi dengan biaya yang rendah dan tingkat produktivitas yang tinggi dan kualitas produk yang dapat diterima. Strategi untuk meningkatkan pangsa pasar konsumsi MKS dengan skim biaya produksi yang rendah dinamakan strategi low cost leadership.
Factor-faktor yang mempengaruhi skala usaha sebagai berikut:
• Jangka waktu tanam kelapa sawit mulai menghasilkan TBS
• Jangka waktu produktif tanaman kelapa sawit
• Biaya investasi kebun untuk mencapai skala ekonomi
• Sifat TBS yang setelah dipanen harus segera diolah di PKS karena mutunya akan menurun jika sempat menginap (restan) dilapangan
• Adanya bulan produksi puncak (peak months) yang menyebabkan penyebaran produksi TBS tidak merata.

SIFAT DASAR KELAPA SAWIT
Kelapa sawit merupakan tanaman tahunan (perennial crop) yang memiliki periode pertumbuhan vegetative pada awal pertumbuhan. Periode ini dikenal dengan tanaman belum menghasilkan (TBM). Selama periode TBM, biaya investasi yang dikeluarkan bersifat jangka panjang dan mencapai titik impas pada tahun ke- 9 sejak tahun tanam. Hal tersebut diasumsikan menghasilkan TBS sekitar 30 – 36 bulan sejak tanam dilapangan dan produksi satuan luasnya sesuai dengan standar rata-rata nasional yang biasanya mengacu pada standar PPKS medan.

Skala ekonomi perkebunan kelapa sawit minimal 6.000 Ha. Angka luas areal ini diolah dari pertimbangan beberapa factor, seperti:
• kapasitas pengolahan pabri kelapa sawit (PKS),
• jumlah tenaga kerja yang dikelola dan rentang kendalinya,
• pertimbangan ekonomi biaya pengangkutan TBS dari lapangan ke PKS, dll.
TBS mempunyai kandungan asam lemak bebas (ALB = FFA) sekitar 2% pada saat dipanen dan akan terus meningkat sejalanya dengan bertambahnya waktu. Kadar FFA yang tinggi dalam MKS akan berdampak pada penurunan harga jualnya. Batasan kadar FFA yang dapat diterima untuk standar ekspor yaitu maksimal 5%.
Sifat TBS yang tidak tahan disimpan dilpangan lebih dari 24 jam yang menyebabkan pengangkutan TBS yang telah dipanen harus dilakukan pada hari itu juga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar